Porostimur.com, Sanana – Bagian Tata Pemerintahan, Sekretariat Daeah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara pada tahun 2023 ini, fokus menyelesaikan tapal batas di 78 desa yang ada di kabupaten tersebut.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Suwandi H Gani, dikutip Kamis (2/2/2023).
Suwandi bilang, salah satu program Bagian Tata Pemerintahan tahun ini yakni menyelesaikan tapal batas di 78 desa.
Sejuah ini menurut dia, sudah 27 desa yang memasukkan dokumen tapal batas dan dinyatakan tidak ada lagi masalah lagi.
“Sedangkan desa-desa yang belum selesai masih dalam tahapan proses melengkapi dokumen dan penyelesaian secara musayawarah desa,” katanya.
Suwandi menambahkan, penetapan tapal batas desa di Kabupaten Kepulauan Sula baru dilakukan pada Pemerintahan Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Hi. Saleh Marasabessy, sehingga belum terselesaikan. Namun pada tahun 2023 ini, pihaknya akan fokus untuk menuntaskan persoalan tersebut agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Berikut 27 desa yang dokumennya dinyatakan lengkap dan tidak ada lagi masalah.
1.Desa Wailau.
2.Desa Waiboga.
3.Desa Bega.
4.Desa Manaf.
5.Desa Waigoiyofa.
6.Desa Waisepa.
7.Desa Baleha.
8.Desa Sama.
9.Desa Nahi
10.Desa Fokalik.
11.Desa Wainin.
12.Desa Bajo.
13.Desa Kramat Titdoy.
14.Desa Waitina
15.Desa Naflo.
16.Desa Buya.
17.Desa Lalyaba.
18.Desa Johor.
19.Desa Pasipa.
20.Desa Waisum.
21.Desa Jere.
23.Desa Waisum.
24.Desa Falabisahaya.
25.Desa Pastabulu.
26.Desa Minaluli.
27.Desa Saniahaya.
(Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News