Tahun 2023, Polda Maluku Ungkap 32 Kasus Korupsi

oleh -54 views

Porostimur.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif beserta jajarannya konsisten dalam mencegah dan memberantas korupsi di wilayah provinsi Maluku.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, sepanjang tahun 2023, sebanyak 32 kasus korupsi di wilayah hukum Polda Maluku berhasil diungkap, baik yang masih dalam tahapan penyelidikan, penyidikan, bahkan sudah tahap II dan selesai di pengadilan.

“Untuk kasus korupsi tahun 2022 yang diungkap 4 kasus. Sementara untuk tahun 2023 naik menjadi 32 kasus sesuai hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penyelidikan di lapangan,” kata Kapolda Maluku dalam rilis akhir tahun yang disampaikan di ruang rapat PJU Lantai 2 Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga  DPRD Minta Pemprov Tangani Minimnya Jumlah Tenaga Dokter di Maluku

“Untuk tahun 2023, dari 32 perkara korupsi yang ditangani total kerugian negara ditaksir sebesar Rp 15.125.718.533. Penyelematan keuangan negara juga sebesar Rp 2.138.987.676,” jelasnya.

Kapolda mengingatkan agar penyelenggara negara untuk mencegah dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi bisa terjadinya korupsi.

Kasus lainnya yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku yaitu menyangkut pencemaran nama baik di media online.

“Tahun 2022 ada 16 kasus dan tahun 2023 ada 14 kasus. Ada tahap 2 sudah dilimpahkan 1 kasus, kemudian proses penyelidikan 11 kasus dan retorative justice 2 kasus. Secara keseluruhan kasus ini turun 0.9%,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.