Porostimur.com, Jailolo – Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Data yang dihimpun dari Januari hingga September menunjukkan jumlah korban anak lebih tinggi dibanding perempuan.
Kepala Dinas Sosial melalui Kabid UPTD PPA Halbar Djohariah Abr Hamid, menjelaskan bahwa peningkatan pelaporan terjadi seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan.
“Data 2025 Januari sampai September kasusnya meningkat. Karena masyarakat sudah menyadari tentang terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak langsung dilaporkan ke Dinas Sosial Halbar,” ujar Djohariah, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan, untuk Oktober dan November data masih dalam proses rekap.
Rincian Kasus Kekerasan
Berdasarkan data yang dihimpun, jenis kasus sepanjang Januari–September 2025 adalah:
- KDRT: 5 kasus
- Persetubuhan anak di bawah umur: 26 kasus
- Persetujuan: 2 kasus
- Kenakalan remaja: 10 kasus
- Pemerkosaan: 1 kasus
- Perebutan hak asuh anak: 2 kasus
- Pornografi: 1 kasus
- Kekerasan terhadap anak: 5 kasus
- Pelecehan anak di bawah umur: 3 kasus
- Pengingtaian: 1 kasus
Secara keseluruhan, terdapat 42 kasus korban anak dan 13 kasus korban perempuan selama periode tersebut.
Djohariah menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan peran aktif instansi terkait dalam menekan angka kekerasan.
“Data ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perlindungan dan pendampingan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak di Halmahera Barat,” tutupnya. (Asirun Salim)








