Porostimur.com | Ambon: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak terhadap tujuh Desa ditambah satu Negeri Adat di tahun 2021 ini.
Kedelapan Desa itu antara lain; Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, dan Desa Galala, serta satu negeri yakni Hative Kecil.
Hal ini dikatakan, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Steven Dominggus, kepada para jurnalis di Balai Kota Ambon, Selasa (13/4/2021).
Steven bilang, Negeri Hative Kecil dalam proses untuk memiliki kepala pemerintahan yang defenitif, telah menetapkan Peraturan Negeri (Perneg) tentang Mata Rumah Parentah, yang mana mengakomodir dua Mata Rumah Parentah.
Terdapatnya lebih dari satu mata rumah parentah di negeri Hative Kecil menurut Dominggus, mengharuskan penyelarasan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri.
“Dalam Perda diatur jika lebih dari satu mata rumah parentah maka harus diputuskan siapa yang berhak memimpin, dan di Hative Kecil opsi itu tidak jalan. Opsi kedua dilaksanakan konsesus secara begiliran, tidak jalan juga. Opsi terakhir adalah proses pemilihan.Inilah yang kita lakukan. Proses pemilihan di Negeri Hative Kecil melibatkan semua masyarakat negeri,” beber Steven.