Tak Bayar Hutang, 2 ASN Pemkab Kepulauan Sula Dipolisikan

oleh -188 views

Porostimur.com, Sanana – Dua orang aparat sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula berinisial BU dan BS dipolisikan oleh warga Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara bernama Kamal Gakul.

Kedua ASN yang bertugas di Dinas Perhubungan Kepulauan Sula itu dipolisikan, lantaran belum membayar hutang kepada Kamal senilai Rp25 juta.

Laporan Kamal tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula, dengan Nomor: B/202/X/2023/SPKT.

BU dan BS pun telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberi keterangan pada, Senin, 23 Oktober 2023 nanti, pukul 10.00 WIT.

Kepada sejumlah jurnalis, Jumat (20/10/2023), Kamal mengatakan, BU dan BS datang padanya untuk meminjam uang pada bulan April 2023, sebesar Rp10 juta.

Baca Juga  Harga Telur Ayam Ras Segar di Maluku Utara Rp 49.350 per Kg

Uang itu kemudian diganti oleh keduanya. Namun Kamal mengaku lupa tanggal dan hari pengembalian uang itu.

Setelahnya BU dan BS kembali mendatangi dirinya untuk meminjam uang sebanyak Rp15 juta.

Tak berselang lama, keduanya kembali menemui Kamal untuk meminjam tambahan uang sebesar Rp10 juta. Sehingga total uang yang dipinjam sebesar Rp25 juta. Uang itu pun sudah diganti pada bulan yang sama.

Menurut Kamal, uang itu dipinjam oleh BU dan BS untuk bisnis minyak di kapal Bintang Timur, sekali pasokan minyak berkisar enam ton.

Kamal yang didampingi sang istri Marwati Duwila, melanjutkan, BU dan BS kemudian meminjam lagi uang dari dia untuk ketiga kalinya.

Baca Juga  Gunung Ibu Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.200 Meter

“Pinjaman ketiga itu, tanggal 11 Mei 2023, sebesar Ep15 juta. Berselang tiga hari, di tanggal 13 Meu di telfon lagi, oleh Pak Bambang pinjam tambah Rp10 juta, jadi jumlah semua Rp25 juta,” ujar Kamal.

“Yang belum diganti semua Rp25 juta. Bahasanya uang ini akan diganti kalau minyak enam ton sudah masuk. Pak Basir bilang dia yang jaminan. Saya berani kasih pinjam karena sekampung,” imbuhnya.

Namun karena sampai hari ini BU dan BS tidak juga mengembalikan uang tersebut, maka dirinya terpaksa mengambil langkah hukum dengan melaporkan keduanya ke Polres Kepulauan Sula.

Kamal menambahkan, lantaran BU dan BS tak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam, anaknya sampai gagal wisuda pada tahun ini.

Baca Juga  Jadi Finalis Miss Universe Plus Size Pertama, Miss Nepal Dapat Komentar Jahat

“Anak kami tidak bisa wisuda di tahun ini. Sebenarnya anak kami itu wisuda bulan Agustus kemarin, sekarang anak kami masih di Ternate,” pungkasnya. (Jamil Gaus)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.