Tak Indahkan Imbauan, Mendagri Diminta Pecat PJ Gubernur Papua Selatan

Porostimur.com, Merauke – Perhelatan pilkada serentak semakin dekat, selaku Mendagri Tito
Karnavian mengimbau agar para pejabat kepala daerah segera mengundurkan diri sebelum 40 hari pendaftaran pasangan calon.
Adapun imbauan tersebut kembali diingatkan Mendagri melalui pertemuan virtual bersama seluruh penjabat kepala daerah pada Kamis (20/6/24). Tito menjelaskan, jika para penjabat kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota tidak mengundurkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka
konsekuensinya dipecat.
Dilansir dari keterangan resmi Kemendagri, Tito bahkan menegaskan agar para penjabat kepala daerah tidak memberi dukungan kepada siapapun dalam bentuk pemasangan baliho atau alat kampanye lain.
Namun penegasan Tito rupanya hanya lip service, kenyataannya penjabat gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, justru melakukan tindakan sebaliknya, ia terang-terangan melakukan sosialisasi bahkan berkampanye sebagai calon kepala daerah.
Banyak baliho yang bertebaran, baik atas inisiatif dirinya maupun kelompok simpatisan berkampanye sebelum penentuan tahapan pilkada berjalan. Hal ini kemudian mengundang perhatian banyak pihak.
Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights, Thomas Ch Syufi, menilai Mendagri harus mengambil langkah pemecatan terhadap Apolo, karena tidak mampu menjaga amanat negara dengan baik.
“Apolo sebagai kepala daerah harus memberi contoh dan teladan yang baik, bekerja untuk rakyat, bukan fokus melakukan cawe-cawe politik di Jakarta, apalagi terang-terangan menyatakan dirinya maju sebagai kepala daerah sebelum ada proses pengunduran diri, memasang baliho di mana-mana, itu kan tidak etis
dan mencoreng institusi negara,”jelas aktivis PMKRI ini.
Selanjutnya, alumni Uncen ini juga mempertanyakan aliran dana untuk kebutuhan lobi parpol dan pemasangan alat peraga kampanye.
“Nah, ini juga patut dipertanyakan, dari mana dana untuk biaya percetakan, pemasangan, dan sosialisasi dalam bentuk tatap muka dengan masyarakat, apakah dana pribadi atau bantuan orang lain, apalagi dia statusnya masih resmi sebagai ASN, kalau mau bebas, silakan mengundurkan diri, karena itu Mendagri harus mengambil langkah pemecatan terhadap bersangkutan dari jabatannya,” katanya.
Di tempat yang berbeda, dari pantauan media, Apolo lebih banyak fokus berkegiatan di Jakarta daripada di tempat tugas, banyak tugas pokok yang terbengkalai dan jalan di tempat.
Diketahui, sejak dilantik sebagai penjabat Gubernur Papua Selatan, tidak ada kemajuan secara signifikan, seperti pembangunan infrastruktur di sentral Pemerintah Provinsi Papua Selatan. (gries)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News