Porostimur.com, Ambon – Salah seorang peserta seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Muhammad Rumodar menuding KPU Kota Ambon dengan sengaja telah menciderai nilai-nilai demokrasi.
Pasalnya, sejumlah tahapan seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK), telah diikuti namun ada beberapa kejanggalan salah satunya molornya waktu pengumuman hasil dan prosesnya yang dinilai terlalu ‘kilat”.
Hal tersebut dikemukakan Rumodar usai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Kota Ambon juga KPU Provinsi, Kamis (23/12/2012) kemarin.
“Saya beserta beberapa peserta seleksi PPK teluk ambon, yang mengikuti protokoler mulai dari tahapan syarat awal pendaftaran hinga berakhir dengan wawancara, merasa ada kejanggalan,” ungkap Rumodar, Jumat (23/12/2022).
Ketua umum ikatan pemuda pelajar mahasiswa LO’U_LEAN Kabupaten SBT ini mengungkapkan, pada 20 November terjadi proses rekrutmen dan 16 Desember seharusnya sudah ada pengumuman hasil, namun ditanggal 19 Desember baru diumumkan hasilnya, ini tentu tidak sesuai regulasi.
Pada saat diwawancarai tidak seharusnya satu peserta diwawancarai oleh Lima komisioner bahkan limit waktu wawancara hanya berlangsung 1 menit, ironisnya ada yang tidak sampai waktu tersebut.