Tak Mau Bayar Hutang Sewa Kapal, Ketua DPC Hanura MBD Terancam Dipolisikan

oleh -122 views

Porostimur.com, Saumlaki –Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Barat Daya Erick Angki, terancam dipolisikan tagal tidak mau melunasi hutang sewa kapal sebesar Rp. 205.682.050. Hutang tersebut belum dilunasi sejak tahun 2021 hingga saat ini.

Palwa Nirmala Angwarmase selaku pemilik kapal, mengaku telah berusaha untuk menagih hutang tersebut kepada Erick Angki, namun yang bersangkutan terus menghindar dan memutus komunikasi. Lantaran itu, Palwa mengancam akan menempuh jalur hukum.

Kepada para wartawan, Palwa Angwarmase menjelaskan, pada Desember 2021, saat mau Natal, KM. Asia Pasifik mengantar barang ke Moa dengan invoice tagihan sekitar Rp 660 juta lebih. Muatan yang ada di kapal bukan milik Angki sendiri, namun ada juga Dinas Kesehatan dan beberapa dinas lainnya yang telah dilunasi.

Baca Juga  Terima Sertipikat Tanah Ulayat, Apai Janggut: Jaga dan Peliharalah Wilayah Adat

“Muatan Erick Angki sendiri ada sekitar Rp 200 juta lebih dan baru disetor, hanya Rp 40 juta sementara sisa hutangnya terhitung sejak Januari 2023 hingga saat ini tidak dilunasi,” ujarnya, Rabu (3/4/2024).

Palwa bilang, berdasarkan berita acara dari perusahaan Pelayaran PT. Surya Timur Sejahtera Erick Angki menyewa Kapal KM. Asia Pasifik pada tanggal 6 Desember 2021 untuk mengangkut barang-barang logistik dan sembako ke wilayah Maluku Barat Daya (Kisar, Moa dan Wetar). Dengan Invoice tagihan Rp. 645.682.050, Pembayaran Pelunasan Rp. 440.000.000, sementara sisa hutang yang belum dilunasi sebesar Rp. 205.682.050.

No More Posts Available.

No more pages to load.