Lebih lanjut, Kity menjelaskan, perubahan bahasa daerah yang punah di Maluku berdasarkan verifikasi terhadap data-data sebelumnya.
Misalnya, kata dia, Bahasa Nila dan Bahasa Serua yang dinyatakan punah pada 2019 ternyata masih mempunyai penutur, khususnya di Kecamatan Teon Nila Serua di Kabupaten Maluku Tengah (dengan penutur yang dipindahkan oleh negara pada tahun 1978 dari Pulau Teon, Pulau Nila, dan Pulau Serua di tengah Laut Banda).
Bahasa Hukumina dan Bahasa Palumata merupakan bahasa yang sama dan masih ada penutur.
Menurut Kity, berdasarkan pemutakhiran data pada tahun 2022 ‘hanya’ ada tiga bahasa daerah di Maluku yang mengalamai kepunahan.
“Pemutakhiran data pada tahun 2022 mengenai bahasa punah di Maluku hanya menyebutkan tiga bahasa punah, yaitu bahasa Hoti, bahasa Kaiely (Kayeli), dan bahasa Piru,” jelasnya.
Kity menilai, kekuatan Bahasa Melayu Ambon turut melemahkan bahasa daerah lainnya.
Sebab itu, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk membangkitkan keinginan penutur di Maluku, bahwa tidak hanya mempunyai Bahasa Melayu Ambon, tapi juga memiliki bahasa daerah
Bervariasi informasi yang diterima masyarakat, mengenai data bahasa punah di Maluku menjadi pemacu harus dilakukannya kajian vitalitas bahasa lebih lanjut.