Tambang Datang Banjir Menerjang, IWIP dan Tekindo Dituding Jadi Biang

oleh -5 Dilihat

Porostimur.com – Weda: Kehadiran sejumlah perusahaan tambang yang mengkonversi kawasan hutan menjadi kawasan pertambangan di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat tempatan.

Dua pusahaan multinasional yang diduga memberi sumbangan terbesar bagi kerusakan lingkungan terutama hutan dan pemukiman adalah PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan PT. Tekindo.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini banjir menjadi langganan, setelah beroperasinya dua perusahaan raksasa yang mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Disitat dari Halmaherapost.com, banjir mulai merendam wilayah sekitar pertambangan sejak tahun 2020, dari 26 Juli, 26 Agustus, 28 Oktober hingga 5 Juli 2021 dan  terakhir 8 September 2021 kemarin.

Banjir yang menimpa warga dusun Lokulamo, Desa Lelilef Woyebulen dan Trans Kobe, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah dan sekitarnya itu diduga karena bagian hulu sungai kehilangan fungsi akibat dari izin sakti KLHK.

Baca Juga  Pentagon Revisi Data Korban Perang Iran, 21 Personel Militer AS Tewas
Banjir di kawasan PT IWIP di Halmahera Tengah. Foto: Istimewa

“Saya menduga banjir ini karena hutan di bagian hulu sungai kehilangan fungsi akibat dari penerbitan IPPKH oleh kementerian kepada PT IWIP dan PT Tekindo,” kata anggota DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, seperti dilansir Halmaherapost.com, Jumat 10 September 2021 lalu.