Terpampang! APBN Mengalir ke Rekening Pribadi, Menhan Terbanyak Rp48 M

oleh -14 views

Porostimur.com | Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengendus adanya aliran dana pengelolaan kas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi.

Setidaknya ada 5 Kementerian/Lembaga yang menggunakan rekening pribadi dalam pengelolaan dana APBN tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

Tak tanggung-tanggung, jika dikalkulasi dari 5 kementerian atau lembaga tersebut, pengelolaan dana melalui rekening pribadi ini nilainya mencapai Rp 71,78 miliar.

Lembaga pertama berdasarkan laporan tersebut ialah Kementerian Pertahanan sebesar Rp 48.129.446.085. Dana tersebut mengalir ke Rekening Bank pribadi dan belum dilaporkan atau belum mendapat izin dari Menteri Keuangan.

Link Banner

Kedua, Kementerian Agama sebesar Rp20.718.648.337. Dana itu berupa sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember 2019.

Baca Juga  Kasal: Perselisihan Anggota TNI dan Brimob di Sorong Berakhir Damai

Dana sisa sebesar lebih dari Rp20 miliar itu terbagi pada rekening pribadi atau tunai dalam kelolaan pribadi pada 13 satker sebesar Rp4.961.491.435.

Lalu, dana kelolaan disimpan tunai dan atau pada rekening pribadi maupun rekening yang tidak terdaftar di KPPN pada 12 satker sebesar Rp5 .416.601.354, dan Pemindahbukuan ke rekening pribadi pada 15 satuan kerja sebesar Rp10.340.555.548.