Porostimur.com | Ambon: Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno dengan tegas mengancam para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melakukan vaksinasi tidak akan diberikan hak mereka.
“Sudah menginstruksikan bagi pegawai, ASN yang tidak mengikuti vaksin itu tidak akan dibayarkan tunjangan pelayanan publik (TPP),” tegas Selanno kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Kamis (27/5/2021).
Tak hanya pegawai yang berkategori ASN, namun para tenaga kontrak juga diancam yang sama. Yakni tak akan menerima upah kontrak mereka apabila dengan sengaja menolak, atau menghindar untuk melaksanakan vaksinasi.
Menurutnya, vaksinasi merupakan kewajiban bagi seluruh ASN, sebab mereka harus menjadi contoh kepada masa Tarakan. Agar masyarakat percaya, dan juga mau melakukan vaksinasi, juga seluruh amanat dari UU.
“Nah, pemerintah kota telah mengeluarkan surat resmi pada seluruh pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD), agar seluruh pegawai, ASN, maupun tenaga kontrak, itu wajib untuk mengikuti vaksin,” ungkapnya.
Selanno menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pimpinan OPD, untuk memberitahukan nama-nama pegawai yang telah melakukan vaksinasi dan belum.
“Beberapa waktu kemarin kami sudah melakukan koordinasi, dan nyaman-nama pegawai sudah vaksin dan belum vaksin sudah kami terima,” bebernya.
Dirinya menjelaskan, bagi mereka tang tidak melakukan vaksinasi tentunya harus memiliki alasan yang kuat untuk tidak melakukannya. “Dibuktikan dengan keterangan dokter dalam hal ini kepala dinas kesehatan, Wendy Pelupessy, berikan keterangan alasan ap yang bersangkutan belum bisa mengikuti vaksinasi,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, secara keseluruhan ASN pemkot, ternyata yang kerja pada satuan-satuan dinas tersebut tinggal sedikit yang belum divaksinasi. Tetapi telah memiliki keterangan yang dikeluarkan oleh Dinkes, terkait dengan alasan tak dilaksanakannya penyuntikan cairan penambah antibody tersebut.
“Bukan saja keterangan yang dikeluarkan oleh Dinkes, tetapi rujukan kepada dokter ahli tertentu agar memeriksa pegawai atau tenaga kontrak yang karena alasan sakit itu tidak bisa divaksin,” Jelasnya.
Diakuinya, sampai dengan saat ini pihaknya masih melaksanakan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Ambon, untuk mendata kembali beberapa Guru yang sampai dengan saat ini belum melaksankan vaksinasi.
“Untuk kepada para guru itu yang belum vaksin untuk segera vaksin. Tentunya ini berdampak pada kondisi kota kita,” pungkas Selanno. (nicolas)