Tidak Vaksin ASN Diancam Tak Diberikan Hak

oleh -3 views

Porostimur.com | Ambon: Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno dengan tegas mengancam para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melakukan vaksinasi tidak akan diberikan hak mereka.

“Sudah menginstruksikan bagi pegawai, ASN yang tidak mengikuti vaksin itu tidak akan dibayarkan tunjangan pelayanan publik (TPP),” tegas Selanno kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Kamis (27/5/2021).

Tak hanya pegawai yang berkategori ASN, namun para tenaga kontrak juga diancam yang sama. Yakni tak akan menerima upah kontrak mereka apabila dengan sengaja menolak, atau menghindar untuk melaksanakan vaksinasi.

Menurutnya, vaksinasi merupakan kewajiban bagi seluruh ASN, sebab mereka harus menjadi contoh kepada masa Tarakan. Agar masyarakat percaya, dan juga mau melakukan vaksinasi, juga seluruh amanat dari UU.

“Nah, pemerintah kota telah mengeluarkan surat resmi pada seluruh pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD), agar seluruh pegawai, ASN, maupun tenaga kontrak, itu wajib untuk mengikuti vaksin,” ungkapnya.

Selanno menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pimpinan OPD, untuk memberitahukan nama-nama pegawai yang telah melakukan vaksinasi dan belum.

No More Posts Available.

No more pages to load.