@Porostimur.com | Ambon : Diterjunkannya tim asistensi Operasi Mercury Siwalima 2018 di kawasan Gunung Botak dan sekitarnya di Kabupaten Buru, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi penambangan dimaksud untuk mengetahui tentang material dan limbah berbahaya (B3).
Apalagi, tim asistensi gelombang pertama yang melibatkan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku ini, berkesempatan melakukan tatap muka langsung dengan masyarakat adat yang berdomisili di sekitar lokasi penambangan dimaksud, serta mensosialisasikan tentang material dan limbah berbahaya (B3).
Dimana, tim asistensi pertama yang diturunkan Polda Maluku ini dipimpin Kepala Biro Operasional (Karo.Ops) Polda Maluku, Kombes Pol Gatot Mangkurat, beranggotakan Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kombes Pol. Heru TS, KKepala Bidang (Kabid) TI Polda Maluku, Kombes Pol. Gusti Indra dan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat.
Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, di Ambon, Rabu (12/12), hal ini pun dibenarkan Ohoirat.
Menurutnya, saat melakukan tatap muka ini ada sejumlah pertanyaan/pernyataan yang disampaikan masyarakat, seperti mereka menyatakan selama ini tidak pernah mengetahui bahwa mercury dan sianida maupun bahan berbahaya yang digunakan dalam proses penambangan emas, ternyata berbahaya bagi kehidupan manusia maupun dan lingkungan hidup dan ekosistem yang berada di dalamnya.
”Kemarin (Selasa-red) kami diundang masyarakat adat, kepala-kepala soa desa di sekitar Gunung Botak di Desa Waitina, Kampung Tanah Merah, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru. Ada beberapa pertanyaan/pernyataan yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Selain mengapresiasi upaya Pemprov Maluku, aparat keamanan dan penegak hukum, akunya, masyarakat juga berterima kasih dan mendukung penindakan terhadap penambang emas tanpa ijin (Peti) atau illegal, serta peredaran mercury, sianida maupun bahan berbahaya lainnya.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah atas nasib masyarakat Buru, jelasnya, masyarakat adat meminta agar Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) secepatnya dibuka pemerintah.
Sehingga selaku masyarakat adat, merekepun bisa menikmati hasil tambang emas Gunung Botak namun tanpa menggunakan material berbahaya seperti mercury, sianida maupun materi lainnya.
Kepala Biro Operasional (Karo.Ops) Polda Maluku, Kombes Pol Gatot Mangkurat, akunya, menjelaskan kepada masyarakat bahwa kedatangan tim yang dipimpinnya tidak untuk main-main dalam menangani persoalan Peti dan B3.
Penutupan tambang emas Gunung Botak sendiri, tegasnya, merupakan bentuk keseriusan Polda Maluku dan Pemerintah Daerah dalam menertibkan peredaran bahan kimia berbahaya di dalam masyarakat, khususnya di kawasan dimaksud.
Apalagi, penggunaan B3 akan berdampak fatal terhadap lingkungan hidup maupun masyarakat.
”Jadi kehadiran kami di sini tidak bermain main dengan masalah ini. Kapolda Maluku sangat tegas dengan penggunaan obat-obatan kimia terutama mercury dan ciannida,” jelasnya.
Guna menikmati hasil yang maksimal di kemudian hari, terangnya, Mangkurat meminta kepada masyarakat setempat untuk mendukung regulasi yang kini sementara ditegakkan.
”Semua harus memperjuangkan Gunung Botak menjadi tambang rakyat, bukan orang-orang pemodal saja yang menikmatinya dan masyarakat Buru jadi penonton,” tegasnya.
Untuk proses pertambangan rakyat sendiri, terangnya, tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), saat ini sementara melakukan penelitian dan pengkajian atas metode ramah lingkungan yang akan digunakan dalam pengolahan material emas.
”Nanti ketika Ijin Pertambangan Rakyat keluar, ada pendampingan dari pemerintah yang mengatur. Pemerintah tidak akan pernah menyiksa dan melihat masyarakatnya susah, tetapi pemerintah mencari pengolahan yang aman bagi masyarakat Pulau Buru,” timpalnya.
Ditambahkannya, dalam kesempatan tatap muka dengan masyarakat setempat itulah, pihaknya biasa menjelaskan tentang dampak penggunaan material berbahaya dalam proses pengolahan emas.
”Mereka juga tidak tahu selama ini efek dari pada Mercury maupun Cyanida itu seperti apa. Makanya setelah kita jelaskan mereka baru paham dan sangat mendukung kebijakan yang diambil kepolisian maupun kebijakan yang diambil pemerintah,” pungkasnya. (keket)