Ambon – Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Kantor Pertanahan Kota Ambon menerima kunjungan dari Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Ibu Sjane F. Tehupeiory, S.P. dalam rangka melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Ambon.
Selama kunjungan, Tim Ombudsman RI melakukan wawancara dan pengumpulan informasi terkait kualitas layanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Ambon. Ibu Rosa F. C. Batmomolin, S.E., M.H. selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Frangkly M. Luturmas, S.H., M.A.P. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta beberapa petugas layanan lainnya hadir untuk memberikan penjelasan dan menjawab berbagai pertanyaan dari Tim Ombudsman.
Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Ambon. Fokus utama penilaian adalah untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi Kantor Pertanahan Kota Ambon dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan ke depan. (*)