Porostimur.com, Ternate – Tim Pemenang Paslon Gubernur Maluku Utara nomor urut 01, Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS) membeberkan deretan dugaan kecurangan Pilgub Maluku Utara.
Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan HAS Malut, Abdurrahim Fabanyo mengatakan, dugaan kecurangan tersebut bermula ketika Sherly dipilih menggantikan mendiang suaminya Benny Laos.
Menurut Abdurrahim, lolosnya Sherly sebagai cagub pengganti menunjukkan ada keberpihakan KPU dalam momentum Pilkada Malut 2024.
“Kami menilai KPU telah melakukan tindak pidana karena dari awal tidak mempertimbangkan syarat terkait ketentuan sehat rohani dan jasmani saudari Sherly Tjoanda,” kata dia dalam konferensi pers di Ternate, Jumat, 29 November 2024.
Abdurrahim menyebut bahwa pihaknya juga telah menerima berbagai bukti pelanggaran yang dilakukan Paslon 04.
Dugaan pelanggaran itu, kata dia, mulai dari tindakan politik uang (money politik) jelang hari pencoblosan, video petugas KPPS membacakan nomor 04, manipulasi surat suara, hingga keterlibatan sejumlah penjabat negara dalam memenangkan Sherly-Sarbin.
“Kemudian kejadian terkait Sherly Tjoanda bersama Choel Malarangeng dan rombongannya setelah mencoblos di Ternate mereka menggunakan pesawat jet pribadi melarikan diri ke Jakarta,” ujarnya.