Porostimur.com | Namlea: Sejumlah personel Polsek Namlea yang di pimpin Kapolsek Namlea Ajun Komisaris Polisi Uspril Walther Futwembun, S. Sos.MH., bersama TNI dan Satpol PP melakukan upaya untuk mendisiplin Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Namlea Kabupaten Buru.
Operasi yustisi penertiban pengunaan masker dan mengedukasi pendisiplinan kepada masyarakat di laksanakan di pasar Inpres Namlea Kabupaten Buru.

Dalam pelaksanaan Kegiatan oprasi kali ini menyasar kepada para penguna jalan pengendara R2 dan R4 yang melintas pasar inpres Namlea.
Tampak sejumlah personel yang tergabung dalam Oprasi Yustisi memberikan edukasi dan mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan yang salahsatunya pengunaan masker guna mencegah penyebaran civid-19.
Selain razia pengunaaan masker petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar kurangi kontak fisik, menerapkan pola hidup bersih, mengkomsumsi makanan bergizi serta mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin sebelum dan sesuda melakukan aktifitas guna mencegah penyebaran covid-19. (ima)