Tom Lembong Resmi Bebas Usai Dapat Abolisi Presiden Prabowo, Disambut Anies Baswedan

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Pantauan langsung porostimur.com di lokasi, Tom keluar dari gerbang rutan sekitar pukul 22.05 WIB dengan senyum lebar di wajahnya. Ia disambut hangat oleh puluhan pendukung yang telah menunggu sejak sore.

Didampingi Anies Baswedan dan Kuasa Hukum

Dalam momen pembebasan itu, Tom Lembong didampingi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta pengacaranya Ari Yusuf Amir. Keduanya diketahui telah menjenguk Tom sejak pagi hari, dan ikut mendampingi proses administratif pembebasannya.

Baca Juga  PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Marquinhos Bidik Trofi Keenam

“Ini adalah hari yang penuh syukur dan kemenangan keadilan,” ujar Anies kepada wartawan usai keluar dari kompleks rutan.

Ari Yusuf Amir menambahkan bahwa abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo membuktikan adanya pertimbangan politik dan hukum yang matang atas kasus yang menimpa kliennya.

Vonis dan Kontroversi Kasus Gula

Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor atas kasus dugaan korupsi importasi gula, yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Vonis itu sempat menimbulkan perdebatan publik, terutama karena kasusnya dinilai memiliki muatan politis menjelang Pemilu 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.