Porostimur.com | Ambon: Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Agustus 2019 mencapai 43,11 persen atau meningkat 5,32 poin dibanding Juli 2019. Jika dibandingkan dengan TPK Agustus 2018 yang tercatat sebesar 35,73 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 7,38 poin.
Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk menjelaskan tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Agustus 2019 mencapai 25,33 persen atau meningkat 2,34 poin dibanding Juli 2019.
“Rata-rata lama menginaptamu asing di hotel bintang diMaluku bulan Agustus 2019 selama 4,15 hari, atau meningkat 1,27 poin dibanding Juli 2019. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018, terjadi peningkatan lama menginap tamu asing sebesar 1,03 poin,” Jelasnya kepada awak media di Kantor BPS Provinsi Maluku, Selasa (1/10/2019).
Dirinya menambahkan Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Agustus 2019 selama 2,02 hari, atau sama dibanding Juli 2019. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018, terjadi peningkatan lama menginap tamu domestik sebesar 0,07 poin.
“Rata-rata lama menginap tamu asing di akomodasi lainnya di Maluku bulan Agustus 2019 selama 2,38 hari, atau menurun 1,70 poin dibanding Juli 2019. Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi I-ainnya di Maluku bulan Agustus 2019 selama 1,74 hari, atau meningkat 0,10 poin dibanding Juli 2019,” tambahnya. (ebot)