TPK Hotel Bintang pada Februari 2021 mencapai 41,10 persen

oleh -6 views

Porostimur.com | Ambon: Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Februari 2021 mencapai 41,10 persen atau naik 9,54 poin dibanding Januari 2021.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi melalui keterangan tertulisnya Sabtu, (3//4/2021) menjelaskan, Deflasi kota Ambon disebabkan 2 (Dua)Jika dibandingkan dengan TPK Februari 2020 yang tercatat sebesar 38,16 TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 2,94 poin.

“Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Februari 2021 mencapai 12,25 persen atau naik 0,31 poin dibanding Januari 202,” ujar Asep.

“Tidak ada tamu asing yang menginap di hotel bintang maupun akomodasi lainnya,” imbuhnya.

Link Banner

Asep menambahkan, rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Februari 2021 selama 3,21 hari, atau mengalami peningkatan 0,54 poin dibanding Januari 2021. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 1,40 poin.

Baca Juga  5 Ide Gaya dan Model Hijab Simpel Tanpa Jarum Pentul

“Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya,” pungkasnya. (keket)