Tragis, Anak di Tanimbar Jadi Korban Pemerkosaan Ibu Kandung dan Kekasihnya

oleh -197 views

Porostimur.com, Saumlaki — Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menangkap pasangan kekasih yang tega merusak masa depan Anak korban MS (15). Pelaku, yang terdiri dari EL (34) yang telah dianggap Ayah tiri oleh Anak Korban, bersama Ibu kandung ML (46) kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Mereka.

Setelah perpisahan dari kedua orang tuanya, Anak korban MS (15) bersama adik perempuannya memilih tinggal bersama ibu kandung yang telah hidup bersama kekasih barunya EL (34). Namun ternyata kebersamaan bersama ibunya itu tidak lah membuat dirinya terlindungi, akan tetapi menjadi trauma suram yang akan ia alami dan tak akan terlupakan seumur hidup.

Baca Juga  “Cahaya dari Masa”: Pameran Foto dan Sketsa yang Menghidupkan Kembali Ingatan Visual Maluku

Perbuatan Keji Terjadi di Kontrakan

Peristiwa tersebut berawal pada sekira bulan Mei 2025 ketika ibu nya yang beranggapan bahwa Anak korban MS sedang hamil akibat sakit, susah makan, sering muntah, ditambah lagi haid korban yang tidak lancar, sehingga dirinya membawa anak korban ke seorang bidan yang ada di Desa Amdasa tempat mereka tinggal saat itu. hasil pemeriksaan dinyatakan negatif  dan hanya diberi obat.

Selanjutnya, ML bersama kekasihnya EL melanjutkan kehidupan mereka di Saumlaki. Anak korban pun diajak hidup bersama mereka pada kontrakan yang berada di belakang Kantor Dukcapil Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan di tempat itulah kemudian malapetaka terhadap Anak korban terjadi. 

No More Posts Available.

No more pages to load.