Transformasi Pembangunan Maluku, Jalan Mana Harus Ditempuh!

oleh -116 views

Oleh: Dino Umahuk, Sastrawan dan Jurnalis

Hasil pemilu legislatif dan Pilkada 2024, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, serta semangat anti korupsi, boleh jadi merupakan faktor-faktor yang mampu menyebabkan pergeseran sistem dengan sangat cepat terhadap transformasi pembangunan di Maluku.

Di samping itu, kepastian hukum dan regulasi, kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta ketersediaan infrastruktur yang maju dan terintegrasi merupakan faktor yang juga tidak bisa dinafikan dalam mendorong transformasi pembangunan di Maluku.

Legislatif yang kuat dan kepala daerah yang kompeten, sudah barang tentu pada gilirannya akan melahirkan tata kelola birokrasi yang professional sebagaimana disyaratkan dalam prinsip good governance, serta mampu meredam maraknya kejahatan korupsi yang membelit daerah ini dalam beberapa dekade terakhir.

Baca Juga  Hari ini DKPP Periksa Anggota KPU RI, serta KPU dan Bawaslu Maluku Tengah

Kita tentu berharap, hasil pemilu legislatif saat ini yang sudah kita ketahui dan hasil pilkada serentak pada November 2024 mendatang, mampu melahirkan kepala daerah yang punya komitmen dan kemauan serius untuk melakukan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Sehingga dengan demikian, kompetensi sumberdaya manusia birokrasi dapat terserap sesuai keahlian, kompetensi dan kepangkatan. Pun penyelenggaraan birokrasi didasarkan pada aturanhukum dan norma regulasi yang berlaku di negara ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.