Tuan rumah Pesparani II, Jakarta dan NTT bersaing ketat

oleh -13 views

@Porostimur.com | Ambon : Salah satu acara dari rangkaian kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Nasional I di Kota Ambon, yakni digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) Pesparani, di Islamic Center Ambon, Rabu (31/10) malam.

Munas ini dipimpin oleh Ketua Umum LP3KN, Adrianus Meliala, didampingi Sekretaris Umum LP3KN, Toni Pardorsi, Ketua I, Pastor PC Siswantoko Pr, Ketua II, Pastor John Rose Pr,Ketua III, Pastor Agus Ulahayanan Pr, Ketua Bidang Penyelenggara, Susetyo Edi Prabowo dan Ketua Bidang Dana, Leornadus J. Renyut.

Munas dihadiri pengurus pusat Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Nasional (LP3KN) dan LP3KD dari 34 provinsi se-Indonesia.

Munas ini menghasilkan dua keputusan, di antaranya yakni calon tuan rumah penyelenggara Pesparani Nasional II nanti yakni DKI Jakarta dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Link Banner

Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, hal ini pun dibenarkan Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Nasional (LP3KN), Adrianus Meliala.

Baca Juga  Kejari Tual Diduga Ada di Balik Kejahatan Pemilu di Maluku Tenggara

Menurutnya, kedua provinsi telah membawa surat rekomendasi dukungan dari gubernur untuk siap menjadi tuan rumah.

”Untuk penentuan rumah Pesparani selanjutnya, LP3KN akan mengadakan konsultasi dengan otoritas Gereja Katolik (KWI dan keuskupan terkait) untuk nantinya ditetapkan oleh Menteri Agama salah satu provinsi yang akan ditunjuk sebagai tuan rumah Pesparani II nanti,” ujarnya.

Selain keputusan tentang calon tuan rumah, terangnya, keputusan lain yang ditetapkan dalam Munas ini yakni waktu penyelenggaraan Pesparani II yang sedianya diadakan tahun 2021, namun dimajukan menjadi tahun 2020.

Diadakannya Pesparani Nasional II dua tahun mendatang, tambahnya, akan mempermudah pemerintah daerah dalam memberangkatkan kontingen untuk mengikuti even dimaksud.

”Yakni sesuai statuta Pesparani diadakan tiga tahun sekali. Namun, untuk Pesparani dua akan diadakan pada tahun 2020. Hal ini diputuskan mengingat pada tahun 2021 akan diadakan MTQ Nasional dan Pesparawi Nasional,” pungkasnya. (keket)