Tujuh Fraksi DPRD Malra Setujui Ranperda LPJ APBD Tahun 2022

oleh -95 views

Porostimur.com, Langgur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat paripurna di ruang sidang pada Rabu (26/7/2023).

Rapat Paripurna tersebut dengan agenda persetujuan terhadap rancangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022.

Sidang Paripurna dipimpin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minduchri Kudubun didampingi Wakil I Albert Efruan dan Wakil Kerja II Yohanis Bosko Rahawarin.

Sidang Paripurna pembahasan persetujuan fraksi tesebut dihadiri oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Bupati Petrus Beruatwarin.

Hadir juga Plh. Sekda Nicodemus Ubro yang hadir sebagai Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pimpinan opd lingkup pemerintah kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga  Awal Mula Kelakuan Pasutri Polisi Calo Rekrutmen Polri di Ambon Terbongkar

Penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut semua fraksi yakni tuju fraksi di gedung rakyat tersebut semuanya menyetujui dan menerima Ranperda pertanggung jawaban APBD Pemerintah setempat

Ketuju fraksi yang menyetujui diperkuat dengan penyampaian hasil persetujuan oleh juru bicaranya masing-masing fraksi dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen persetujuan kepada ketua DPRD setempat.

Pantauan media ini ketuju fraksi yang menyetujui langsung menyampaikan persetujuannya menerima Ranperda APBD Pemerintah daerah yang dimulai dari juru bicara fraksi PKB dilanjutkan dengan fraksi Gerindra, PAN, Nasdem, Perindo, Fraksi Gotong Royong dan Fraksi Demokrad/PKS.

Pada saat yang sama juga disampaikan laporan badan anggaran dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara terhadap pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh Sekwan dan juga disampaikan rancangan peraturan daerah kabupaten Maluku Tenggara oleh Kepala Badan Keuangan. (Dewi Sirwutubun)

Baca Juga  Buka Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Malra Tekankan Program Berbasis Data

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.