Porostimur.com, Langgur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat paripurna di ruang sidang pada Rabu (26/7/2023).
Rapat Paripurna tersebut dengan agenda persetujuan terhadap rancangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022.
Sidang Paripurna dipimpin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minduchri Kudubun didampingi Wakil I Albert Efruan dan Wakil Kerja II Yohanis Bosko Rahawarin.
Sidang Paripurna pembahasan persetujuan fraksi tesebut dihadiri oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun dan Wakil Bupati Bupati Petrus Beruatwarin.
Hadir juga Plh. Sekda Nicodemus Ubro yang hadir sebagai Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pimpinan opd lingkup pemerintah kabupaten Maluku Tenggara.
Penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut semua fraksi yakni tuju fraksi di gedung rakyat tersebut semuanya menyetujui dan menerima Ranperda pertanggung jawaban APBD Pemerintah setempat
Ketuju fraksi yang menyetujui diperkuat dengan penyampaian hasil persetujuan oleh juru bicaranya masing-masing fraksi dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen persetujuan kepada ketua DPRD setempat.
Pantauan media ini ketuju fraksi yang menyetujui langsung menyampaikan persetujuannya menerima Ranperda APBD Pemerintah daerah yang dimulai dari juru bicara fraksi PKB dilanjutkan dengan fraksi Gerindra, PAN, Nasdem, Perindo, Fraksi Gotong Royong dan Fraksi Demokrad/PKS.