Tuntaskan masalah datun, BPN-Kejari Tikep teken MoU

oleh -31 views

@Porostimur.com | Ternate : Guna merampungkan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (datun), Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore, Jumat (4/5).

Kerjasama dimaksud bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan masalah hukum yang muncul dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Saat berhasil dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Minggu (6/5), hal ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tikep, Safri Abd. Muin,SH,MH.

Menurutnya, penandatanganan Memmorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman ini digelar di Kantor Kejari Tikep dan turut dihadiri seluruh pejabat dan pegawai dari kedua belah pihak.

”Selain Kepala BPN setempat, terangnya, acara penandatanganan MoU dimaskud juga dihadiri para pejabat Eselon IV lingkup BPN Kota Tikep, para Kasi, Jaksa dan pegawai dalam lingkungan Kejari Tidore Kepulauan,” pungkasnya. (keket)