Tuntutan 3,5 Tahun Penjara Bagi Karyawan PT WKM, JPU Disebut Perkeruh Proses Hukum

oleh -6 Dilihat

Sidang pembacaan pledoi dijadwalkan pada 10 Desember 2025, dengan putusan akhir pada 16 Desember. Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai ujian integritas peradilan, khususnya dalam sengketa pertambangan dan perlindungan karyawan. (Tim)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Pentagon Siapkan Rencana Serangan Tiga Hari ke Iran, Target Rudal hingga Fasilitas Energi

No More Posts Available.

No more pages to load.