Ukar Sengan Jadi Kecamatan Definitif, Bupati SBT Segera Tunjuk Plt. Camat

oleh -26 views

Porostimur.com, Bula – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT), resmi menetapkan Ukar Sengan sebagai kecamatan definitif.

Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menerangkan, salah satu langkah yang telah dilakukan Pemda SBT adalah dengan menginisiasi pemekaran wilayah.

“Wilayah yang telah kami tetapkan sebagai daerah pemekaran baru adalah Kecamatan Ukar Sengan,” ujar Fachri Husni Alkatiri, Jumat (9/5/2025).

Alkatiri mengatakan, hal tersebut dibuktikan dengan produk hukum yang telah dikeluarkan pada 2014 lalu lewat Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2014 tentang pembentukan Kecamatan Ukar Sengan di SBT.

“Dan diikuti setelah itu dengan Perda Kabupaten SBT nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan atas Perda yang sebelumnya,” katanya.

Baca Juga  PM Spanyol Sebut Israel Negara Genosida, Rezim Zionis Murka

Bupati bilang, Kecamatan Ukar Sengan telah sah menjadi kecamatan ke-16 di Kabupaten SBT yang ditandai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau dengan kode wilayah untuk Kecamatan Ukar Sengan adalah 81.05.16 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 25 April 2025.

Lanjutnya, usaha untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintahan, serta mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) secara serius.

No More Posts Available.

No more pages to load.