Unjuk Rasa di PT STS Berakhir Ricuh, PB Formalut Desak Copot Kapolda Malut

oleh -63 views

Porostimur.com, Maba – Aparat Kepolisian diduga membubarkan aksi unjuk rasa warga Desa Wayamli dan Desa Buli, Kabupaten Halmahera Timur, di lokasi perusahaan tambang PT Sambaki Tambang Sentosa (STS), dengan kekerasan, pada Senin (28/4/2025).

Massa aksi yang meminta PT STS bertanggungjawab atas kerusakana hutan adat dengan cara menduduki jalan masuk PT STS dibubarkan paksa oleh personel kepolisian dan Brimob Polda Maluku Utara.

Awalnya para demonstran dan pihak keamanan PT STS bersitegang. Kedua belah pihak kemudian terlibat kericuhan karena dipicu massa aksi yang melempari batu ke arah anggota polisi. Pihak kepolisian pun menembaki gas airmata ke arah pendemo.

Setelah gas airmata ditembakkan, massa aksi pun membalas dengan menghujani batu. Akhirnya, salah satu demonstran, Juliadi Palangi, jadi korban tembakan selongsong gas airmata dan dilarikan ke puskesmas.

Warga yang berupaya menerobos masuk ke kantor PT STS dipukul mundur 158 anggota Polres dan 60 anggota Brimob. Meski begitu, tiga unit mobil Polres dan satu unit ekskavator dilempari demonstran hingga rusak di bagian kaca.

Massa aksi, Jai Latawan, mengecam tindakan aparat kepolisian yang menembakkan gas airmata ke demonstran.

“Sejak Antam masuk di Halmahera Timur tidak pernah ada peluru yang keluar, baru hari ini warga ada yang korban kena tembakan peluru gas airmata yang ditembakkan oleh aparat kepolisian. Ini adalah kejahatan oleh PT STS,” sesalnya.