Porostimur.com, Ambon – Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni Universitas Pattimura menggelar kegiatan Pembinaan dan Penandatangan Kontrak Perjanjian Bagi Mahasiswa Penerima Bantuan KIP-Kuliah Kuota Tambahan Angkatan Tahun 2024, berlangsung di Auditorium Unpatti, Sabtu 15 Maret 2025.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat dan Alumni Dr. Nur Aida Kubangun, M.Pd saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Bantuan KIP- Kuliah merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan.
KIP Kuliah memberikan kesempatan bagi mahasiswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah. Dengan adanya program ini, mahasiswa yang berprestasi dapat mewujudkan mimpinya untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terhalang masalah biaya.
“Jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah terus meningkat dari tahun ke tahun dan ini sangat membantu bagi mahasiswa unpatti yang memiliki kemapuan akademik yang baik namun terhalang oleh keterbatasan finansial,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut para mahasiswa dibekali dengan materi yang pertama disampaikan oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si terkait dengan Pungli dalam Dunia Pendidikan: Dampak, Resiko Hukum, dan Upaya Pencegahanya.