UPTB Samsat Kembali Jalin Kerjasama dengan Kejari Halmahera selatan

oleh -11 views

Porostimur.com, Labuha – Unit Pelaksanan Teknis Badan Samsat (UPTB) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara kembali melakukan kerjasama penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Labuha dalam rangka melanjutkan kerjasama yang sebelumnya yang dilaksanakan.

Penanda tangan MoU tersebut dihadiri lansung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Halsel Fikri Abusama, SH. M.Si, dan Kepala Kejaksaan Negeri Labuha Ahmad Patoni SH.MH. yang berlansung di ruang rapat Kantor Kejaksaan Negeri Labuha Halmahera Selatan, Selasa (25/3/2025).

Kepala UPTB Samsat Halsel Fikri Abusama, mengatakan, kegiatan ini sudah berjalan beberapa tahun yang lalu sehingga ini kelanjutan dari MoU yang dilaksanakan tahun 2024 lalu, dengan tujuan membantu Samsat Halsel dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya disektor pajak kendaraan bermotor

Baca Juga  Pendaki Asal Bogor Hilang, Pendakian Gunung Binaiya Ditutup Sementara

“Alhamdulillah buah dari kerjasama selama ini sangat membantu kami khususnya kegiatan pendampingan hukum penyelesaian penunggakan pajak kendaraan bermotor di Bumi Saruma,” ucap Fikri Abusama.

Selain itu Kejari Halmahera Selatan Ahmad Patoni menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk Salah satu fungsi kita juga dan dimana kita selalu amendampingi stahkolder dalam hal ini Samsat terkait dengan pendampingan yang berkaitan dengan kepatuhan pajak.

No More Posts Available.

No more pages to load.