Usai Diperiksa KPK, Haji Robert Akui Tak Berurusan dengan Gubernur Malut

oleh -360 views
Haji Robert dan Gubernur Maluku Utara KH, Abdul Gani Kasuba. ( foto: MS )

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa konglomerat bisnis pertambangan Haji Robert alias Haji Romo Nitiyudo Wachjo sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan yang menjerat Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK). 

Haji Robert diperiksa sebagai Direktur Utama PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), perusahaan yang mengoperasikan Tambang Emas Gosowong di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Haji Robert terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 15.40 WIB. Dia tidak banyak menanggapi pertanyaan wartawan. Dia membantah berkomunikasi secara khusus mengenai izin kegiatan perusahaannya dengan AGK, kendati mengaku kenal dengan sosok gubernur nonaktif itu. 

Baca Juga  Israel Tidak Perlakukan Para Tahanan Palestina sebagai Manusia

“Wah perusahaan saya punya enggak ada urusannya dengan gubernur. Kita kan mendapatkan izin dari pusat,” ujar Haji Robert kepada wartawan sore ini, Senin (29/1/2024). 

Bos Indotan Grup itu lalu menuturkan bahwa terdapat 3.000 pekerja yang ada di tambang milik PT NHM. Dia menyebut perusahaannya sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Halmahera Utara selama 23 tahun. 

Pria itu pun mengatakan bakal mengajukan perpanjangan IUP untuk PT NHM, yang kini masa berlakunya tinggal tersisa lima tahun lagi. Haji Robert menegaskan bahwa pengoperasian tambang PT NHS tidak berurusan dengan pemprov. 

No More Posts Available.

No more pages to load.