“Polri bersifat netral dalam permasalahan yang terjadi antara PT. MMG dan Asosiasi Pedagang,” tegasnya.
Dalam waktu dekat tim penyidik akan meminta semua pihak terkait mulai dari awal kerja sama dilakukan , status pengelolaan , status hak aset Pemkot tersebut dan hak serta kewajiban antara pemkot Ambon, pengelola yang ditunjuk dan para pedagang yang disana.
Polri bersama TNI selama ini telah menjaga kamtibmas disana dan menengahi semua persoalan tanpa keberpihakan dan menghimbau agar semua pihak menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak melakukan perbuatan yang menjurus terjadinya perbuatan pidana.
Persoalan yang menyangkut urusan keperdataan silahkan diselesaikan secara hukum perdata ,Polri akan menyelidiki indikasi potensi adanya unsur pidana terhadap proses kepemilikan dan kerja sama yang ada saat ini. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News