@Porostimur.com | Ambon : Aksi saling jegal mewarnai acara debat kandidat putaran kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku di Baileo Siwalima, Karang Panjang Ambon, Rabu (20/6) malam.
Saling jegal ini berlangsung pada segmen kelima, namun pada 4 segmen sebelumnya berjalan aman dan lancar.
Saat diberikan kesempatan oleh panelis, calon Wakil Gubernur dengan nomor urut 3, Abdullah Vanath, langsung memamerkan lembaran kertas yang berisikan gambar beberapa oknum kepolisian yang memasang alat peraga kampanye milik paslon nomor urut 2, Murad Ismail-Barnabas Orno yang akrab dengan akronim Baileo.
Tindakan Vanath yang dinilai tidak sesuai Tata Tertib yang ditetapkan sebelumnya ini, spontan saja mengundang reaksi para hadirin, khususnya kubu pendukung paslon Baileo.
Saat berhasil dikonfirmasi wartawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Ahmad Rifan Kubangun, menyayangkan sikap Vanath dalam acara debat kandidat.
Selain melanggar tata tertib yang telah ditentukan, akunya, aksi Vanath ini dinilai menyerang pasangan calon dan keluar dari tema Pembangunan SDM dan Pengelolaan SDA Maluku yang diusung pihaknya dalam kegiatan dimaksud.
”Kami menginginkan jalannya debat ini fokus pada penyampaian visi dan misi sesuai tema yang diusung. Jadi aksi ini sangat kami sayangkan,” ujarnya.
Atas aksi Vanath ini, Kubangun meminta agar masyarakat Maluku tidak terpengaruh.
Menurutnya, pemilik suara diminta untuk menentukan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya demi Maluku yang lebih baik.
Menengahi kericuhan itu, calon Gubernur dari kubu Baileo, Murad Ismail mempertanyakan keabsahan gambar yang ditunjukkan oleh Vanath.
Hal ini pun dibenarkannya saat berhasil dikonfirmasi wartawan usai menghadiri debat dimaksud.
”Foto itu betul atau tidak, kan kita tidak tahu. Itu kan fotokopi,” ujarnya.
Dengan tegas, Ismail membantah memerintahkan anggota kepolisian untuk memasang alat kampanye milik pihaknya.
Terpisah, Vanath dalam keterangannya kepada wartawan bersikukuh bahwa masih mengantongi beberapa dokumen lainnya yang berisikan pelanggaran kampanye oleh kubu Baileo.
Sayangnya, Vanath sendiri memilih enggan berkomentar ketika dikonfirmasi terkait lokasi pengambilan gambar pemasangan peraga kampanye dimaksud.
”Foto ada. Saya kan sudah bilang, kita punya beberapa dokumen. Tadi itu hanya salah satunya saja,” tegasnya.
Pelanggaran yang dilakukan oleh kubu lawan ini, jelasnya, sudah dilaporkan pihaknya kepada Bawaslu Maluku.
”Sudah kami laporkan ke Bawaslu. Tanya saja nanti ke Bawaslu,” singkatnya seraya berlalu.
Meskipun ada gambar pelanggaran yang dilakukan kubu Baileo, namun pihak Bawaslu Maluku menyatakan masih belum menerima laporan dari pihak manapun.
Hal ini ditegaskan Ketua Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Elly, saat berhasil dikonfirmasi usai penyelenggaraan debat kandidat dimaksud.
”Sampai saat ini, belum ada informasi maupun temuan ataupun laporan dari masyarakat terkait hal ini,” pungkasnya.