Porostimur.com, Manado – Dua orang pria berinisial FM (22) dan GB (16), warga Kelurahan Krida, Kecamatan Malalayang ditangkap Tim Opsnal Polsek Malalayang, Minggu (19/3/2023) pukul 11.00 WITA. Penangkapan keduanya terkait kasus pencurian tabung gas elpiji tiga kilogram (kg) yang viral di media sosial.
“Pencurian tabung gas itu terjadi pada Sabtu 18 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 Wita tepatnya di kompleks Perumahan Mangga Permai, Kecamatan Malalayang. Kedua pelaku mencuri tabung gas elpiji tiga kg terekam dalam CCTV,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
Merespons kejadian tersebut tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga menangkap para pelaku di Desa Kalasey.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Malalayang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
sumber: inews.id