Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari informasi yang perlu didalami aparat penegak hukum untuk memastikan rangkaian peristiwa sebenarnya.
Kapal Dikawal Hiu Macan, Delapan Orang Diamankan
Setelah keberadaan korban diketahui, pada Rabu (30/9/2026), empat ABK tersebut dievakuasi ke Mako Polres Kepulauan Aru untuk mendapatkan perlindungan dan menjalani pemeriksaan serta perawatan medis di RSUD Dobo.
Penanganan kemudian berlanjut terhadap kapal KM Maulana 23.
Pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIT, KM Maulana 23 yang dikawal Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan tiba dan bersandar di Dermaga Perikanan Dobo.
Sekitar pukul 12.00 WIT, personel Polres Kepulauan Aru mengamankan delapan orang ABK yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan sebagaimana terekam dalam video.
Kedelapan orang tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kepulauan Aru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik. Dengan demikian, mereka masih berstatus terduga dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum proses hukum membuktikannya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap pekerja laut yang terjadi di tengah aktivitas pelayaran dan penangkapan ikan.









