Porostimur.com, Labuha – Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, mengecam adanya penggunaan narkoba jenis obat terlarang di Cafe Bungalow.
Bassam bilang, narkoba akan merusak generasi muda di Halmahera Selatan. Lantaran itu, dia meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di Cafe Bungalow dan Halmahera Selatan pada umumnya.
“Pada dasarnya saya secara pribadi mengutuk keras aktifitas seperti ini karena sangat berdampak dan merusak generasi muda kita yang ada di Halmahera Selatan,” ujar Bassam, dikutip Jumat (4/8/2023).
“Saya mendorong aparat terkait untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan dapat memastikan peredaran narkoba tidak ada lagi di Kabupaten Halmahera Selatan,” sambungnya.
Kata Bassam, kejadian ini baik sudah lama atau tidak ini menjadi tanggung jawab bersama untuk melakukan pengawasan, pemantauan terhadap tempat-tempat hiburan malam maupun fasilitas publik yang harus terbebas dari pengaruh narkoba maupun narkotika.
“Saya harapkan dengan adanya kasus ini dapat ditindak sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku sehingga ada efek jerah. Karena ini sekali lagi saya katakan ini sangat berdampak dan merusak masa depan generasi dan masyarakat kita di Halmahera Selatan,” tegasnya.
Disentil soal izin usaha club malam, Bassam mengatakan pemerintah akan indentifikasi sesuai peraturan daerah (Perda) tentang larangan narkoba.
“Kita akan lakukan evaluasi sesuai dengan peraturan daerah tentang larangan narkoba,” pungkasnya (Fadli Naser)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News