Wabup Malra: Dana Desa 2026 Terjun Bebas Hingga 58 Persen

oleh -76 views
Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra), Charlos Viali Rahantoknam, mengungkapkan Alokasi Dana Desa tahun 2026 untuk Kabupaten Maluku Tenggara mengalami penurunan drastis hingga 58 persen.

Porostimur.com, Langgur — Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) Charlos Viali Rahantoknam, mengungkapkan Alokasi Dana Desa tahun 2026 untuk Kabupaten Maluku Tenggara mengalami penurunan drastis hingga 58 persen.

Hal itu disampaikannya saat membuka Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Kei Kecil yang digelar di Balai Ohoi Langgur, Senin (2/3/2026).

“Di tengah optimisme pembangunan, kabar yang kurang mengenakan datang dari pemerintah pusat, dimana pada tahun 2026, Dana Desa untuk Malra mengalami pemotongan signifikan,” ungkapnya.

Terpangkas dari Rp121,6 Miliar ke Rp52,1 Miliar

Rahantoknam merinci, pada awal Oktober 2025 alokasi Dana Desa untuk 190 ohoi di Malra ditetapkan sebesar Rp121,6 miliar. Namun setelah terbitnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa, anggaran tersebut terpangkas menjadi Rp52,1 miliar.

“Artinya, lebih dari separuh dana yang sebelumnya dirancang untuk menopang pembangunan desa hilang,” ujarnya.

Baca Juga  Menunggu Taklimat Prabowo di Tengah Ekonomi yang Terengah

Pemangkasan tersebut dinilai menjadi tantangan serius bagi daerah kepulauan seperti Maluku Tenggara yang sangat bergantung pada Dana Desa untuk mendukung pembangunan berbasis ohoi.

Pemda Upayakan Tambal Lewat APBD

Pemerintah daerah, lanjut Rahantoknam, berupaya menutup kekurangan tersebut melalui APBD dengan mengalokasikan sekitar Rp38,2 miliar untuk 192 ohoi.

No More Posts Available.

No more pages to load.