Wali Kota Ambon Dorong Puskesmas Jadi BLUD, Utamakan Layanan Kesehatan Masyarakat

oleh -192 views

Porostimur.com, Ambon – Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, meminta seluruh 21 Puskesmas di Kota Ambon mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat setelah statusnya ditingkatkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Persiapan Penerapan BLUD

“Launching Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang kita lakukan di hari ini merupakan rangkaian proses persiapan penerapannya yang dilaksanakan pada tahun 2026 nanti,” ujar Wali Kota saat membuka kegiatan Launching BLUD Bidang Kesehatan, Kamis (2/10/2025) di Elizabeth Hotel.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sosialisasi dan penguatan kapasitas bagi pihak Puskesmas.

Wattimena menjelaskan bahwa penerapan BLUD mengacu pada UU Keuangan Negara No 13/2003 dan UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur penggunaan dana APBD.

“Satu-satunya institusi yang dapat menggunakan dana secara langsung, dikecualikan dari ketentuan UU ini adalah SKPD dan UPTD. Tanpa Puskesmas menjadi BLUD, ada potensi pelanggaran UU 13/2003 dan UU No 1/2004,” tegasnya.

Baca Juga  PW IKA PMII Malut dan Pengurus Cabang Resmi Dikukuhkan

Fleksibilitas Pengelolaan untuk Pelayanan Maksimal

Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya, nantinya pelayanan diberikan secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, manfaat, serta menerapkan bisnis yang sehat,” kata Wattimena.

No More Posts Available.

No more pages to load.