Porostimur.com, Ambon – Wali kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 914 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Saat menyerahkan (SK) tersebut, Senin (2/6/2025), di Tribun Lapangan Merdeka, Wali Kota Ambon didampingi, Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Sekkot Roby Sapulette, dan Kepala BKPSDM Stieven Dominggus.
Dalam sambutannya Wattimena mengingatkan arahannya kepada para CPNS saat pertemuan beberapa waktu lalu di aula Maluku City Mall (MCM).
“Saudara hari ini secara resmi akan diserahkan surat keputusan pengangkatan, dan juga surat perintah untuk memulai melaksanakan tugas, sebagai ASN Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.
Wattimena mengatakan ke-914 CPNS harus bersyukur, karena dari sekian banyak masyarakat Indonesia terkhusus di Kota ambon yang mengikuti seleksi, mereka yang dinyatakan memenuhi syarat dan selanjutnya diangkat menjadi PNS.
“Saudara-saudara berkewajiban untuk melakukan seluruh tugas dan tanggung jawab, serta menaati aturan yang berlaku tentang ASN. Oleh karena itu pada pertemuan yang lalu saya sudah ingatkan bahwa, siapkan diri saudara-saudara untuk mengabdikan diri secara penuh di lingkungan Pemerintah Kota Ambon,” tukasnya.









