Wali Kota Ambon Ultimatum Saniri Rumahtiga, Persoalan Raja Harus Tuntas dalam 10 Hari

oleh -138 views

Porostimur.com, Ambon – Polemik penetapan mata rumah parentah di Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, kembali mencuat ke permukaan. Hingga kini, belum ada raja definitif yang ditetapkan, meskipun tiga putusan pengadilan telah menyatakan secara sah siapa yang berhak memimpin negeri adat tersebut.

Masalah ini terungkap dalam program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (11/7/2025). Suasana pun menjadi tegang saat salah satu ahli waris matarumah Hatulesila, Orias Hatulesila, menyampaikan keluhannya langsung kepada pimpinan kota.

Tiga Putusan Pengadilan Diabaikan Saniri

Dalam keterangannya, Orias menyoroti sikap Saniri Negeri Rumahtiga yang hingga kini belum juga menetapkan raja, meski sudah ada tiga putusan hukum tetap, yakni: Putusan Pengadilan Negeri Ambon No. 250/Pdt.G/2022; Putusan Pengadilan Tinggi Ambon No. 40/PDT/2023; dan Putusan Mahkamah Agung RI No. 2040 K/PDT/2024.

Baca Juga  Polda Maluku dan 11 RS di Ambon Teken MoU Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Ketiga putusan tersebut secara tegas menyatakan bahwa matarumah Hatulesila, garis keturunan Tomu Hatulesila atau Willem Hatulesila, adalah satu-satunya yang sah sebagai matarumah parentah di Negeri Rumahtiga.

“Tapi Saniri justru mengabaikan itu semua dan tidak menjalankan putusan negara,” tegas Orias.

No More Posts Available.

No more pages to load.