Porostimur.com – Jakarta: Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 secara simbolis melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa.
“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi, melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” kata Wapres dalam sambutannya di Jakarta, Selasa.
Wapres menjelaskan pemberian penghargaan dalam rangka pengelolaan keterbukaan informasi publik tersebut dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.
“Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya, walaupun di tengah masa pandemi COVID-19,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana mengatakan KIP melakukan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dengan memperoleh nilai sebesar 71,37 secara keseluruhan.
“Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik secara nasional Tahun 2021 diperoleh sebesar 71,37 dan ini menunjukkan hasil pelaksanaan KIP di Tanah Air berada pada posisi sedang,” kata Gede.