Doa bersama dan pemasangan sasi adat tersebut dibuka oleh Bupati Malra M.Thaher Hanubun yang dilaksanakan di Gedung Putih Ohoi Elat. Kegiatan dimulai sejak pukul 15.40 WIT hingga pukul 18.00 WIT.
Bupati Malra H.M. Thaher Hanubun, dalam sambutanya mengaku doa bersama dan pemasangan sasi adat ini dilakukan untuk menghentikan pertikaian antara warga Ohoi Elat dengan Hoar Ngutru.
“Siapa saja yang merasa bahwa dia anak Negeri ini ketika sumpah adat ini dilakukan dan dilanggar biarkanlah sampai matahari tenggelam dan membawa dia dan keluarganya,” tegas Hanubun.
Ia mengaku pemasangan sasi adat ini bukanlah sasi batas tanah. Namun sasi adat perdamaian yang dibuat oleh Raja agar jangan ada lagi perkelahian atau pertikaian.
“Sasi ini akan dipasang di dua tempat, secara resmi. Diantaranya dipasang di Ngurmas Yamlim, dan satunya lagi di Erlarang dan acara adat ini tidak boleh sampai matahari tenggalam,” ujarnya.
Setelah pembukaan, kegiatan doa bersama dan pemasangan sasi adat mulau digelar di Lapangan Ngurmas Yamlim Elat. Ritual pemasangan adat dipimpin oleh Raja Faan Patrisius Renwarin (Sekretaris Dewan Adat Kepulauan Kei).