Warga GPM Kecam Intervensi Gubernur Maluku dalam Proses Pemilihan Rektor UKIM

oleh -563 views


Porostimur.com | Ambon: Beredarnya surat Gubernur Maluku, Drs Murad Ismail yang merekomendasikan Dr Drs Josephus Noya, M.Si untuk maju sebagai Calon Rekotor Universitas Kriten Indonesia Maluku (UKIM) mendapat kecaman dan reaksi keras dari sejumlah warga Gereja Protestan Maluku(GPM).

Kepada Porostimur.com, Sabtu (7/8/2021), Wakil Ketua Majelis Jemaat GPM Rehoboth sekaligus Anggota Majelis Pekerja (MPK) Klasis Pulau Ambon, Phil Latumaerissa, S.Pd, megatakan, rekomendasi Gubernur Maluku dengan Nomor: 424/2364 tertanggal 22 Juli 2022 ini mengandung intervensi kekuasaan dan intervensi politik dalam proses rekrutmen Rektor UKIM dan menunjukan campur tangan kekuasaan dan politik yang dapat mempengaruhui integritas serta kebebasan akademik, kebebasan mimbar akadimik dan otonomi intelektual para anggota senat.

Baca Juga  Paus Leo XIV Tegaskan Perang AS dan Israel terhadap Iran Bukan “Perang yang Adil”

Latumaerissa bilang bahwa jabatan Rektor UKIM adalah jabatan yg sarat dengan kapasitas intelektual, profesional, akademis dan jabatan pelayanan bukan jabatan jabatan politik, karena itu tidak diperkenankan untuk ada intervensi dari pihak luar apalagi dari seorang gubenur.

Menurut Latumaerissa, rekomendasi Gubernur Maluku ini, menunjukan bahwa ada konflik kepentingan atau konflik interes sehingga akan berdampak buruk terhadap citra dan kemandirian intelektual di UKIM. “Karena itu sebagai aparatur gereja dan warga gereja kami menolak semua bentuk intervensi kekuasaan dan politik dalam proses rekrutmen Rektor UKIM,” tegas Latumaerissa.

No More Posts Available.

No more pages to load.