Porostimur.com, Tobelo – Kesadaran hukum warga Maluku Utara semakin meningkat, penilaian ini dapat dilihat dari banyaknya senjata api yang diserahkan kepada Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/Yby.
Hal ini dikatakan Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY Letkol. Arh. Achmad Yani, SE, M.Han, kepada wartawan, Rabu (1/2/2023) di Tobelo.
Achmad Yani mengatakan, penyerahan senjata yang dari warga kepada Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby merupakan bentuk keberhasilan satgas merebut hati rakyat dan merupakan buah dari komsos yang dilakukan secara terus menerus dengan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan Komsos juga diselipkan pemahaman mengenai larangan kepemilikan senjata api dan mereka dengan penuh kesadaran tanpa paksaan menyerahkan senpi yang disimpan selama ini,” ujar Dansatgas.
Terbaru, pada hari Selasa (31/01/2023) “JM” seorang warga Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara menyerahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang kepada Sertu Miskijo anggota Pos Kotis bermula ketika “JM” sering mengisi air siap minum inovasi dari Yonarhanud 3/YBY.
Di hari berbeda masih di Pos Kotis, Sabtu (21/01/2023) “Dasu” warga dari Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara menyerahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang kepada Serda Jusantra Purba.
Sementara dari Desa Pune, Kecamatan Galela Induk, Kabupaten Halmahera Utara, pada Minggu (22/1/2023) “SB” yang sering melaksanakan olahraga sepakbola bersama dengan anggota Pos Dukono menyerahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang kepada Kopda Dwi Hartato.
Letkol. Arh. Achmad Yani menjelaskan, sampai dengan saat ini senjata yang diserahkan kepada satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY, sebanyak 51 pucuk
“Dengan rincian senjata rakitan 50 pucuk. Terdiri dari laras panjang 35 pucuk dan laras pendek, 15 pucuk senjata organik, 1 pucuk jenis SMB, Amunisi Ccmpuran 79 Butir serta bahan peledak 4 buah yang terdiri dari granat 3 buah dan ranjau 1 buah,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News