Warga Kawata Tolak Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kepsul Ambil Langkah Preventif

oleh -3 Dilihat

Porostimur.com | Sanana: Pemerintah dan masyarakat Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), menolak kehadiran Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kepsul, di desa tersebut.

Aksi penolakan masyarakat dan perangkat Desa Kawata ini dilakukkan Terkait pembentukan serta perekrutan anggota penyelenggara Pemilu ditinggkat desa yang menurut mereka tidak mengakomosir keterwakilan dari desa mereka.

Aksi protes tersebut kini beredar luas di di media sosial dan menjadi pembicaraan di masyarakat Kepulauan Sula.

Menanggapi aksi tersebut, Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Kepsul, Samsul Bahri Teapon, Senin (17/2/2020) mengatakan, tidak ada aturan yang mengatur tentang keterwakilan desa dalam rekruitmen penyelenggara tingkat kecamatan.

Samsul menjelaskan, personil penyelenggara tingkat kecamatan direkrut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Mesin PLN Maba Selatan Rusak Hampir Sebulan, Warga Desak Penggantian Unit Baru

Menurutnya, mereka yang lolos seleksi PPK dinilai memeliki kompetensi dan integritas yang baik dan nama-nama yang lolos seleksi sangat objektif.

“KPU Kepsul telah berkeinginan melahirkan penyelenggaran tingkat bawah yang benar-benar memiliki kompetensi dan integritas yang baik. Sehingga nama-nama hasil seleksi wawancara merupakan hasil yang obyektif,”