Porostimur.com, Ambon – Keluarga besar Tamilouw melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, terkait aksi kekerasan yang melibatkan polisi dan warga sipil di Desa Tamilouw, Maluku Tengah, Selasa kemarin.
Tokoh masyarakat Tamilouw, Habiba Pellu dalam audiensi tersebut menegaskan, kebrutalan yang dilakukan kemarin tidak berperikemanusiaan, karena tidak ada koordinasi yang dilakukan bahkan penangkapan dan kebrutalan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tengah.
“Jika terjadi tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oknum Polres. Bahkan tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam upaya penangkapan pelaku tidak berkoordinasi dengan Bupati Maluku Tengah. Ironisnya, upaya penangkapan yang dipimpin Kapolres Maluku Tengah, Rosita Umasugi tidak dibenarkan karena melakukan tindakan brutal dengan tembakan menggunakan peluru asli,” terang Pellu di Ruang Komisi I DPRD Maluku, Rabu (8/12/2021).
Tim Kuasa Hukum warga Tamilouw, Basri Sastro menyayangkan tindakan Polres yang dinilai seperti hendak menangkap teroris, sehingga terjadi korban penembakan sebanyak 18 orang.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun menerangkan, masalah ini kegiatan yang inprosedural dan ternyata yang dilakukan oleh aparat dan penggunaan senjata yang dilakukan oleh oknum Brimob ini sudah di luar daripada SOP ini kesimpulan saya selaku anggota DPRD.










