163 Desa di Halbar Belum Punya Tapal Batas, Pemda Bentuk Tim Penegasan

oleh -19 Dilihat
Kepala DPMPD Halbar Fadli Husen, mengatakan penegasan tapal batas desa penting untuk menjamin ketertiban administrasi pemerintahan sekaligus mencegah potensi perselisihan antarwarga maupun antardesa.

Porostimur.com, Jailolo – Persoalan penegasan batas wilayah masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara. Dari total desa di kabupaten tersebut, baru sekitar 10 desa di Kecamatan Loloda Tengah yang telah menyelesaikan penegasan tapal batas. Sementara itu, 163 desa lainnya masih menunggu kepastian batas wilayah masing-masing.

Untuk menuntaskan persoalan tersebut, Pemkab Halbar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) telah membentuk Tim Penegasan Tapal Batas Desa. Tim ini akan bekerja secara bertahap dengan menyisir kecamatan-kecamatan yang belum memiliki kejelasan batas wilayah.

Kepala DPMPD Halbar Fadli Husen, mengatakan penegasan tapal batas desa penting untuk menjamin ketertiban administrasi pemerintahan sekaligus mencegah potensi perselisihan antarwarga maupun antardesa.

Baca Juga  Buka TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon, Bodewin Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Air Bersih

“Kami menyadari bahwa penegasan batas wilayah desa sangat penting untuk ketertiban administrasi maupun keharmonisan masyarakat. Tim yang telah dibentuk akan bekerja secara bertahap menyisir seluruh kecamatan, dimulai dari wilayah yang paling mendesak,” kata Fadli, Rabu (14/10/2026).

Menurut dia, ketidakjelasan batas wilayah berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara terencana. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan proses penegasan batas dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait agar hasilnya jelas dan dapat diterima bersama.

No More Posts Available.

No more pages to load.