4 Langkah Kapolri Sikat Judi Online

oleh -3 Dilihat

“Khusus bulan Juli sampai dengan sekarang, 2.236 kasus kita tangani dan dari 3.748 tersangka, khusus untuk judi online 1.125 kasus terdiri dari 1.516 tersangka terdiri dari pemain 1.446 yang terkait dengan penyelenggaraan baik mulai dari customer service, pegawai, pemilik web, kemudian penyedia layanan web kurang lebih 977 tersangka,” ujar Kapolri.

(red/detikcom)

Baca Juga  Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Maman Abdurrahman Ingatkan Risiko Kredit Bermasalah

No More Posts Available.

No more pages to load.