Kadiv PAS Kumham Maluku Buka Pasca Rehabilitasi Klien Bapas Ambon

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Pelaksana Tugas (Plt) Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri lakukan pembukaan pasca rehabilitasi 10 klien Bapas Ambon.

Rehabilitasi itu dilakukan kerjasama Bapas Ambon dengan BNN Propinsi Maluku, ujar Plt Kadiv, Saiful Sahri kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Saiful menjelaskan kegiatan pasca rehabilitasi bagi klien Pemasyarakatan merupakan kegiatan awal Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Bapas Kelas II Ambon dan perlu dilakukan secara kontinue mengingat banyaknya pelaku tindak pidana narkoba saat ini yang menghuni Lapas dan Rutan.

Kesepuluh klien Bapas ini akan dibimbing oleh konselor dari BNNP Maluku selama dua hari.

“Mereka ( klien ) akan diberikan pemahaman akan pentingnya optimisme kehidupan tanpa narkoba saat kembali ke masyarakat sehingga tidak terjerumus lagi’, tukasnya.

Baca Juga  Umar Lessy: Golkar Indonesia Timur Perkuat Konsolidasi hingga Desa, Siapkan Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Saiful bilang, jajaran Divisi Pemasyarakatan selalu mengingatkan seluruh UPT dan Petugas Lapas maupun Rutan untuk terus melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya yang getol dilakukan deteksi dini melalui razia dan pengetatan pemeriksaan barang dan makanan.

“Para klien Bapas ini sangat penting diperhatikan agar mereka mampu melupakan narkoba dan bisa bermanfaat bagi masyarakat sehingga setiap individu dapat memaknai arti kehidupan,” terang Saiful. (Nur)