Bea Cukai Ternate Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

oleh -21 views

Porostimur.com, Ternate – Bea Cukai Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara. Di awal Maret 2025, tiga operasi penindakan dilakukan di berbagai daerah, antara lain Ternate, Tobelo, dan Tidore Kepulauan.

Operasi ini mencakup operasi pasar, operasi pengawasan, serta pendalaman informasi intelijen. Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil menegah sebanyak 57.720 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Rokok-rokok ilegal ini ditemukan dalam berbagai titik distribusi, mulai dari toko hingga jalur distribusi yang dicurigai.

Kepala Kantor Bea Cukai Ternate Jaka Riyadi, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara.

“Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan demi melindungi penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat,” ujarnya, Kamis (20/3/2025). 

Jaka Riyadi juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal. Ia mengajak masyarakat serta instansi terkait untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas yang mencurigakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.